Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Tri Yudha Argadianto
(Dok. Ist)

Brigadir Tri Yudha Argadianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Tri Yudha Argadianto, meninggal dunia setelah menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya akibat senjata tajam.

“Anggota korban pembacokan dan penembakan OTK, Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Tri Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT saat menjalani perawatan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.43 WIT di sebuah kios di wilayah Lanny Jaya. Saat itu, Brigadir Tri Yudha bersama rekannya, Aiptu Hidayat, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.

Baca Juga :  Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

“Iya, tadi pagi 00.50 WIT dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena,” kata Benny.

Seorang warga sipil bernama Bastam (43) juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Akibat penyerangan itu, Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian belakang kepalanya, sementara Brigadir Tri Yudha mengalami luka bacok yang cukup dalam di bagian depan kepala hingga hidung.

Sementara itu, Bastam terkena tembakan di perut bagian kiri.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB