Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil  Suswono
(Dok. Ist)

Ridwan Kamil Suswono (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), telah menerima hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, yang berhasil memperoleh kemenangan.

Ridwan Kamil juga menyampaikan terima kasih atas persaingan yang sehat selama Pilkada serta mengapresiasi pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Landa Badung Bali, Sejumlah Turis Berhasil Dievakuasi

Sebagai tambahan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024, yang menunjukkan kemenangan Pramono  Rano dengan perolehan 50,07% suara.

Angka ini mencukupi untuk memastikan Pilkada Jakarta dilaksanakan dalam satu putaran.

Selain itu, tidak ada pasangan calon lain yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru