Pembeli Nyalakan Korek, Warung Bensin di Tanjung Priok Hangus Terbakar

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran tanjung priok
(Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran tanjung priok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah warung kelontong yang juga menjual bensin eceran di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) terbakar setelah seorang pembeli menyalakan korek api.

Insiden tersebut terjadi saat pembeli berniat merokok saat membeli bensin.

“Saat melayani pembeli bensin dan pembeli menyalakan korek api untuk merokok dan terjadi menyambar bensin,” ujar Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut Gatot Sulaeman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menyampaikan bahwa pembeli tersebut menyalakan korek api di lokasi

Kebakaran terjadi di Jalan Bahari Gang 2 A6, Tanjung Priok, dan warga melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 19.26 WIB.

Baca Juga :  Panduan Rahasia Memilih VPS dan Hosting Indonesia

Petugas damkar yang terdiri dari empat orang segera menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam.

Proses pemadaman dimulai pukul 19.40 WIB dan berhasil selesai pada pukul 20.01 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas sekitar 10 meter persegi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB