Erupsi Gunung Semeru Mengguncang, Waspada Potensi Bahaya Lahar dan Awan Panas

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi dengan letusan yang mencapai ketinggian 900 meter di atas puncak.

Erupsi tersebut terjadi sekitar pukul 16.38 WIB, dan kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, mengarah ke barat dan barat laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letusan ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama 154 detik.

Sejak pagi hingga sore hari pada tanggal tersebut, Gunung Semeru tercatat mengalami tujuh kali erupsi.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 02.39 WIB dengan ketinggian letusan mencapai 700 meter di atas puncak.

Baca Juga :  Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

Meski erupsi ini tidak mengarah langsung pada bencana besar, status Gunung Semeru masih dinyatakan Waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam rangka mengurangi risiko terhadap masyarakat sekitar, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, yang berjarak delapan kilometer dari puncak gunung.

Kawasan ini dinilai rawan terhadap bahaya yang ditimbulkan dari erupsi.

Selain itu, PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai,

terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 13 kilometer dari puncak gunung.

Baca Juga :  Aplikasi Poros UMI Diresmikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Keberadaan lahar dan awan panas ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga di sekitar area tersebut.

Lebih lanjut, PVMBG mengimbau agar masyarakat tidak berada dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya lontaran batu pijar yang dapat meluncur dari puncak gunung akibat aktivitas vulkanik.

Selain lontaran batu pijar, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar hujan yang bisa meluas sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Khususnya, wilayah yang berisiko tinggi terkena dampak lahar adalah sepanjang aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Baca Juga :  League of Legends: Menggabungkan Strategi, Kompetisi, dan Komunitas dalam Dunia Game Online

Sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan juga dapat menjadi jalur aliran lahar yang mengancam keselamatan penduduk di sekitar kawasan tersebut.

Dengan adanya potensi bahaya yang terus mengancam, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti semua petunjuk serta rekomendasi yang diberikan oleh pihak berwenang.

Pemerintah setempat bersama dengan PVMBG terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan warga.***

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB