Tolak Antar Makanan, Pegawai Toko Roti di Jaktim Jadi Korban Penganiayaan

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya.

Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban tidak mau melaksanakan permintaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10)

Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Akibatnya, kepala korban mengalami luka sobek.

Baca Juga :  Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

Kejadian ini, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak kepala korban berdarah akibat pukulan kursi tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kasus tersebut diproses dengan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa meliputi korban, pelaku berinisial GSH, teman korban yang juga karyawan toko, serta orang tua pelaku

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Pemuda Sulsel yang Mencetak Uang Palsu Usai Suruh Adiknya Beli Rokok

“Empat saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12).

Berita Terkait

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Cek Bansos PKH BPNT 2025

Berita

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 Aug 2025 - 16:00 WIB

Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka

Berita

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Sunday, 10 Aug 2025 - 15:05 WIB