Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memberikan kebijakan baru yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan kecil yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dalam berbagai bantuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Pencarian Anak Hilang di Sungai Bengawan Solo Ditingkatkan

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelanggan PLN, yakni 99,5 persen, tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tarif listrik mereka.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” kata Darmawan

Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 6.000 watt ke atas yang akan dikenai PPN. Menurut Darmawan, kebijakan ini memastikan keadilan bagi pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

“Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” tambahnya.

Pemerintah juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya. Bantuan pangan, seperti beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), akan diberikan selama Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, PPN untuk bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan ditanggung pemerintah sebesar 1 persen.

Bagi UMKM, pemerintah memperpanjang fasilitas pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa seluruh program ini didukung oleh anggaran negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan roda perekonomian tetap berjalan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan ekonomi tetap bergerak meskipun ada ketidakpastian global dan domestik,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil, pemerintah berharap masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha kecil dapat terus bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru