Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dapat diselesaikan pada bulan ini. Saat ini, progres penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap finalisasi.

“(Targetnya) Saya berharap bulan ini, saya berharap (demikian),” kata Menaker Yassierli

Yassierli juga mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji kebijakan Presiden Prabowo terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kajian ini nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri untuk mengatur kebijakan tersebut dengan lebih jelas dan terstruktur.

Baca Juga :  Bapanas Sebut Harga Komoditas Makanan Mengalami Kenaikan, Apa Saja?

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru