Sadis, Kakak Ipar Tega Habisi Nyawa Adeknya dengan Racun

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap RK (19), seorang wanita muda yang diduga membunuh adik iparnya, ANF (13), menggunakan racun.

Motif di balik aksi kejam ini adalah dendam yang dipicu oleh ucapan kasar korban yang sering menyakitinya.

“Perbuatan tersangka karena dendam perkataan kasar korban yang sering dibilang lonte dan anak haram,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihhartono, Jumat (20/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban diminta mengikuti tantangan minum jamu tanpa muntah dengan imbalan uang Rp300 ribu.

Tersangka mencampurkan racun putas ke dalam air mineral agar terlihat seperti minuman biasa.

Baca Juga :  Pakai Baju Tahanan Khas Kejagung, Tom Lembong Ucapkan Terimakasih

“Kejahatan ini sudah terencana oleh tersangka, mulai dari membeli zat berbahaya jenis putas, mengajak tantangan minum jamu, dan eksekusi,” kata Harryo.

Tantangan ini direncanakan secara matang dan dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Setelah meminum racun, korban mulai merasa mual dan segera menuju kamar mandi.

Sayangnya, kondisi tubuhnya melemah dengan cepat hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Meski melihat korban dalam kondisi kritis selama dua jam, tersangka sama sekali tidak memberikan pertolongan hingga korban meninggal dunia.

Untuk menyembunyikan jasad korban, RK menyeret tubuh korban dari kamar mandi dan menyembunyikannya di belakang lemari plastik yang terletak di dapur.

Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan sebelum ia melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Debat Pertama Pilbub Ponorogo 2024: KPU Pindah Lokasi ke Gedung Kesenian untuk Keamanan

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dendam tersangka terhadap korban telah terpendam sejak lama akibat konflik keluarga, termasuk penghinaan yang sering diterimanya dari korban.

Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi serta proses pemindahan tubuh yang dilakukan tersangka dengan cara kasar.

“Luka-luka itu muncul saat korban terjatuh di kamar mandi dan saat diseret tersangka setelah tewas,” kata Harryo.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB