Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Sukabumi melakukan pemusnahan terhadap 7.125 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan menggunakan alat berat tandem roller di Alun-Alun Palabuhanratu pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi selama sebulan terakhir dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat setempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyatakan bahwa pemusnahan miras ini adalah bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukabumi berencana untuk meningkatkan patroli dan razia guna mengurangi peredaran miras, terutama selama liburan akhir tahun.

“Kegiatan ini bukan hanya tindakan tegas hukum, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera,” tegas Kapolres Sukabumi

Baca Juga :  Harvey Moeis Ungkap Dana CSR Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19 dalam Sidang Kasus Korupsi

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka demi memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Sukabumi

Acara pemusnahan miras ini sekaligus merupakan bagian dari Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, yang juga menandakan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mengamankan periode Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru