Polisi Tutup Akses Tambang Ilegal di Kota Batu Setelah Tanah Ambles

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi tambang ilegal (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi tambang ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi merespons laporan tentang aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kota Batu.

Sebagai langkah awal, petugas Polsek Bumiaji menutup sementara akses menuju tambang tersebut dengan memasang garis polisi pada Senin, 23 Desember 2024.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa petugas sudah turun langsung ke lokasi untuk memasang garis polisi pada jalan menuju tambang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas sudah datang ke lokasi dan memasang garis polisi (pada akses jalan menuju tambang),” ungkap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan tambang batu ilegal di area tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Dinas, Titiek Soeharto: Jangan Sentuh Program untuk Nelayan

Sebelumnya, terjadi kejadian tanah ambles di lahan pertanian milik warga Dusun Sabrangbendo, yang diduga akibat aktivitas tambang batu di bawahnya.

Tanah ambles ini memiliki diameter sekitar 7 meter dengan kedalaman 12 meter dan sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.

Warga merasa khawatir jika kejadian serupa terulang dan melaporkan kejadian ini ke perangkat desa. Mereka juga berharap agar tambang batu tersebut tidak dibuka lagi karena dapat membahayakan keselamatan.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB