Hore! ASN Boleh Tunda Balik Jakarta, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan di tol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan imbauan bagi pegawai negeri sipil (ASN) untuk tidak perlu kembali ke Jakarta secara tergesa-gesa setelah libur Lebaran 2024. 

Imbauan tersebut dikeluarkan agar ASN bisa menghindari kemacetan yang terjadi saat arus balik Lebaran dan menambah waktu mereka untuk beristirahat dan beradaptasi kembali di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melindungi ASN dari kemacetan arus balik di jalan tol dan menjamin kenyamanan mereka dalam bekerja.

Menteri PAN-RB, Muhadjir Effendy menganjurkan kepada ASN untuk menunda kembali ke Jakarta agar bisa melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang optimal. 

Baca Juga:

Arus Mudik dari Jawa Menuju Sumatra Kian Padat, Ini Kata ASDP

Baca Juga :  Voice of Baceprot: Dari Garut ke Panggung Internasional, Sorotan Forbes 30 Under 30 Asia 2024

Bagi ASN yang mudik Lebaran, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. 

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4)

Selain itu, Muhadjir juga menekankan agar tidak ada ASN yang bolos saat hari kerja setelah liburan, yaitu pada Kamis dan Jumat.

“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari. Selasa-Rabu,” imbuh Muhadjir.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki anak sekolah. Mereka mungkin harus menyesuaikan dengan jadwal anak mereka, untuk bisa mengantar dan menjemput mereka di sekolah.

Baca Juga :  Rekomendasi Skincare Pria untuk Mencerahkan Wajah

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pemudik untuk kembali ke Jakarta dengan santai. 

“Baru saja menerima WA dari Pak MenPAN-RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bisa balik dengan tenang, masih ada waktu, nanti lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik,” kata Budi di lokasi yang sama, kemarin

Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kemacetan arus balik yang merugikan banyak pihak. 

Selain itu, dalam upayanya untuk membuat pemudik merasa lebih nyaman dan aman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polisi lalu lintas dan Jasa Marga untuk menyelesaikan masalah volume, kapasitas, dan rasio (VCR) dari arus balik Lebaran.

Baca Juga :  Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Satpol PP

Menurut koordinasi yang dilakukan, puncak arus balik diharapkan akan terjadi pada Minggu tanggal 14 April. 

Dalam hal ini, kebijakan WFH diharapkan bisa membantu para pemudik kembali ke Jakarta dengan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan.

Ingin memastikan bahwa ASN yang bekerja tidak kewalahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi tertentu, sangatlah penting. 

Dengan menunda kembali ke Jakarta, ASN dapat memiliki waktu lebih lama untuk beristirahat, memulihkan kesehatan, dan mempersiapkan diri kembali dalam tugas kerja mereka dengan lebih baik dan efektif.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB