Dapat Banyak Kritikan, MA Respon Putusan Hakim Terkait Kasus Harvey Moeis yang Dianggap Terlalu Ringan

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) memberikan tanggapan atas gelombang kritik publik terkait vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis, yang dianggap merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

Menurut Juru Bicara MA, Yanto, terdapat mekanisme banding bagi pihak yang merasa putusan pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan.

Ia menegaskan, MA menghormati langkah jaksa yang telah mengajukan banding dan menambahkan bahwa hakim maupun lembaga peradilan tidak dapat mengomentari putusan yang sudah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung,” ujar Yanto melalui sambungan telepon, Selasa (31/12).

Kasus ini sebelumnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Solusi Kekeringan: Kementan Sediakan Hotline untuk Bantuan Irigasi bagi Petani

Majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap belasan terdakwa yang terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan ini memicu kemarahan publik yang menganggap hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang sangat besar.

Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto turut mengkritik putusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai hati masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi PT KA

Berita

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:44 WIB

Cara Mengatasi Gusi Bengkak

Lifestyle

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:27 WIB

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB