BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

SwaraWarta.co.id – Mulai tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Kebijakan ini diusulkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai upaya untuk mengurangi beban anggaran negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Ali Ghufron menegaskan bahwa penyakit akibat merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, telah menjadi beban besar bagi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data menunjukkan, untuk penyakit jantung saja, BPJS menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun per tahun.

Selain itu, banyak penerima bantuan iuran (PBI) yang tergolong masyarakat tidak mampu justru lebih memilih membeli rokok daripada membayar iuran kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, PDIP: Bahaya

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penyesuaian tarif dan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024.

Tujuannya adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan fokus pada upaya pencegahan penyakit.

Meski demikian, usulan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menganggap kebijakan ini dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok.

Namun, ada juga yang khawatir akan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan rokok dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berencana menggelar program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya pola hidup sehat.

Baca Juga :  Hadiri HUT PDIP, Ini Penjelasan Ahok Terkait Peran Partai Tersebut terhadap Pancasila

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam menjaga kesehatan dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan kesehatan dari negara.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan alternatif layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan rencana ini, BPJS Kesehatan berharap dapat membangun sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien dan berorientasi pada pencegahan, sehingga mampu mendukung keberlanjutan program kesehatan nasional di masa depan.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terbaru