Diduga Depresi, Kakak Beradik Tewas di Dalam Rumah

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi garis polisi terpasang usai penemuan jenazah kakak beradik di Kediri
(Dok. Ist)

Ilustrasi garis polisi terpasang usai penemuan jenazah kakak beradik di Kediri (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua bersaudara, Femala Purwikosari (45) dan Yuyen Febryanasari (43), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, keduanya diduga mengalami depresi dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Penemuan jenazah bermula ketika seorang warga yang sedang mencari rumput mencium bau tak sedap dari arah rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tersebut kemudian melaporkan temuan ini kepada perangkat desa dan Polsek Ngadiluwih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ngadiluwih, Fauzy, menyatakan bahwa penyelidikan terkait penyebab kematian keduanya masih berlangsung.

“Kedua korban ini memang kakak beradik dan sudah lama tinggal berdua di dalam rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, dilansir detikJatim, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Siswinya, Guru di Jaksel Dipolisikan

Hasil awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru