Harga Cabai Rawit di Pasuruan Melonjak Jadi Rp 130 Ribu per Kg, Masyarakat Keluhkan Kenaikan

- Redaksi

Wednesday, 8 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabai (Dok. Ist)

Cabai (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Harga cabai rawit di pasar Kota Pasuruan terus melonjak tinggi. Sebelumnya, harga cabai rawit super hanya Rp 65 ribu per kilogram, namun kini mencapai Rp 130 ribu per kilogram.

Panji, salah satu pedagang di Pasar Karangketug, mengungkapkan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh tingginya modal yang harus dikeluarkan.

“Modal sudah tinggi, jadi kami terpaksa menaikkan harga jual,” kata Panji, salah satu pedagang cabai di Pasar Karangketug, Kota Pasuruan, Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai solusi, dia mencampur cabai merah dan hijau, yang dijual seharga Rp 100 ribu per kilogram. Meskipun lebih terjangkau, harga cabai campuran ini tetap cukup tinggi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Nuriyah, seorang pembeli, mengaku kesulitan membeli cabai karena harga yang semakin mahal. Dia pun mengurangi jumlah cabai yang dibeli untuk menekan pengeluaran.

“Saya harus mengurangi belanja cabai karena mahal sekali. Beban rumah tangga jadi berat,” kata Nuriyah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak di pasar untuk menindaklanjuti lonjakan harga ini.

Kabid Perdagangan Disperindag, Rizki Pramita, menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab kenaikan harga cabai dan sayuran lainnya.

Selain cabai rawit, harga sayur-sayuran seperti wortel, buncis, dan tomat juga naik sekitar 50 persen.

Disperindag berencana mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga, termasuk memperlancar distribusi dan menjaga stok. Masyarakat berharap harga-harga ini segera kembali normal agar beban belanja mereka bisa lebih ringan.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru