Benarkah Pemerintah akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen berstatus ASN?

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen berstatus ASN

Pemerintah akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen berstatus ASN

SwaraWarta.co.id – Meskipun sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek), tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata masih menggantung di tahun 2025.

Hal ini memantik aksi protes dari para dosen yang merasa hak mereka belum dipenuhi.

Pada hari Senin (6/1/2025), Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang cukup unik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aksi damai, mereka mengirimkan rangkaian bunga ke kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta.

Mereka juga mengirimkan pesan kepada pemerintah, harus segera memperjelas kebijakan terkait tukin dosen ASN.

“Pemerintah wajib segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur pemberian tunjangan kinerja ini,” tegas Anggun Gunawan, Koordinator Aksi. Menurut Anggun, isu ini tidak hanya tentang kesejahteraan, tetapi juga tentang keadilan.

Baca Juga :  5 Menu Sahur untuk Diet yang Menarik Diterpakan, Dijamin Ketagihan!

“Dosen adalah pilar pendidikan tinggi yang telah memberikan kontribusi besar untuk kemajuan bangsa. Sangat tidak adil jika hak mereka terus diabaikan,” tambahnya.

Anggun, yang juga dosen di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan sejak 2021. Bahkan, audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024 belum membuahkan hasil konkret.

Padahal, Keputusan Mendikbudristek No. 447/P/2024 sudah menetapkan aturan pemberian tukin berdasarkan jabatan dosen masing-masing. Namun, pelaksanaannya masih terhambat.

“Kami hanya menuntut pemerintah menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai produk hukum ini hanya jadi dokumen di atas kertas,” pungkas Anggun.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan dosen bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga demi keadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Apakah pemerintah akan mendengar? Hanya waktu yang akan menjawab.

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!

 

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru