Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi usulan Ketua DPD Sultan B Najamuddin mengenai penggunaan dana zakat untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Saleh, usulan tersebut memerlukan pendapat dan pandangan dari para ulama, karena menyangkut aspek keagamaan.

“Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (15/1/2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan bahwa tidak semua siswa penerima program makan bergizi gratis termasuk ke dalam kelompok yang berhak menerima zakat.

Baca Juga :  Gado-Gado dan Jakarta, Simbol Keberagaman yang Perlu Dijaga

“Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa zakat memiliki aturan yang diatur dalam agama, sehingga penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan syariat.

“Namun saya ingat, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” ujarnya

 

Selain itu, Saleh mengingatkan adanya kebijakan pemerintah yang sebelumnya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat yang telah membayar zakat.

Baca Juga :  Golkar Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP Periode 2024-2029

Ia menegaskan pentingnya menjaga agar pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan agama.

Sebelumnya, Sultan B Najamuddin mengusulkan pelibatan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi publik.

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Penelitian Sosial? Menggali Kebenaran dalam Masyarakat
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
Sejauh Mana Indonesia Telah Memanfaatkan Potensi Geografisnya? Simak Penjelasan Berikut Ini!
Sebutkan dan Jelaskan Komponen dan Struktur Sistem Operasi? Mari Kita Bahas!
Menurut Kalian Apakah Sampah Termasuk Komponen Abiotik Mengapa? Berikut Penjelasannya!
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 18:13 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Penelitian Sosial? Menggali Kebenaran dalam Masyarakat

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 19:01 WIB

Sejauh Mana Indonesia Telah Memanfaatkan Potensi Geografisnya? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Thursday, 16 October 2025 - 14:35 WIB

Sebutkan dan Jelaskan Komponen dan Struktur Sistem Operasi? Mari Kita Bahas!

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB