Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jakarta dan Damkar menekankan pentingnya sertifikasi keselamatan bangunan untuk mencegah kebakaran.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa setiap gedung di Jakarta harus memiliki sertifikasi tersebut.

“Ya jadi memang kalau secara aturan, setiap gedung itu harus memiliki sertifikasi keselamatan kebakaran gedung,” kata Satriadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk mengantisipasi kebakaran, seperti yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu, 15 Januari 2025.

Satriadi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pengelola gedung dan melakukan evaluasi menyeluruh atas kebakaran tersebut.

“Pastinya kita akan review ya terkait kebakaran ini, kita evaluasi dari berbagai variabel, dari berbagai aspek gitu ya itu menjadi hal yang harus kita lakukan juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, juga menegaskan akan melakukan evaluasi serupa.

“Pastinya kita akan review ya terkait kebakaran ini, kita evaluasi dari berbagai variabel, dari berbagai aspek gitu ya, itu menjadi hal yang harus kita lakukan juga, nanti kami akan rapatkan juga, tentu saja juga bersama stakeholder yang terkait,” tuturnya.

Hingga saat ini, tujuh korban telah dievakuasi dan 14 orang masih dilaporkan hilang.

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan proses penanganan masih berlangsung.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB