DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Puan mengatakan, Komisi IV yang akan menangani hal ini.

“Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang),” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ingin tahu siapa yang membuat, membayar, dan memerintahkan pemasangan pagar laut itu.

Baca Juga :  Menjaga Akhlak dalam Pendidikan: Menyelaraskan Nilai Tradisional dengan Tantangan Era Modern

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI

Titiek merasa heran dengan munculnya pagar laut sepanjang itu, karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujarnya

Titiek juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar dari bambu tersebut, karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.

Dia menambahkan, jika nelayan tersebut bisa membiayai proyek sebesar itu, hal itu tampak tidak masuk akal.

Baca Juga :  Gandrung Sewu 2024: 1.350 Penari Mempersembahkan Seni dan Kebudayaan Banyuwangi

Komisi IV DPR RI, yang bertugas memperhatikan kesejahteraan nelayan, juga merasa bingung bagaimana nelayan tersebut bisa memiliki uang sebanyak itu.

Oleh karena itu, Titiek mendesak pemerintah untuk segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal tersebut, karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB