Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHujan deras disertai angin kencang di Ciawi, Kabupaten Bogor, menyebabkan kerusakan pada 11 bangunan, termasuk rumah warga, kontrakan, dan asrama pesantren.

“Hujan yang disertai angin kencang di lokasi tersebut menyebabkan beberapa unit rumah dan pondok pesantren mengalami kerusakan pada bagian atap bangunan, dan satu pohon jenis rambutan tumbang menimpa rumah kontrakan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa salah satu rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terdampak di antaranya enam unit rumah rusak ringan, tiga kontrakan rusak ringan dan sedang. Fasilitas umum terdampak yakni, Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad, mengalami rusak ringan pada bagian atap asrama santriwan dan asrama santriwati,” kata Adam.

Baca Juga :  Kaum Muhajirin Adalah : Perannya dalam Islam di Masa Lampau

“Untuk kerusakan didominasi di bagian atap rumah, dengan rata-rata 2-3 lembar asbes terbawa oleh angin,” imbuhnya.

Menurut Adam, total bangunan yang terdampak meliputi enam rumah warga, tiga unit kontrakan, serta dua bangunan asrama putra dan putri di Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad.

Saat ini, puing-puing atap yang rusak telah dibersihkan, dan pohon tumbang yang merusak kontrakan sudah dievakuasi oleh warga sekitar.

“Saat ini puing-puing atap rumah yang terkena angin sebagian sudah dibersihkan oleh pemilik rumah namun belum diperbaiki. Untuk Pohon yang tumbang menimpa atap kontrakan sudah ditangani oleh tukang kayu setempat. Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait,” ucapnya.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB