Sering Tidur di Mobilnya, Seorang Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Mati Kucing

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial DD (45) yang menjadi pelaku penembakan terhadap seekor kucing bernama Timmy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

DD mengaku menembak kucing tersebut karena merasa kesal akibat mobilnya sering diduduki kucing hingga menimbulkan goresan.

“Katanya udah meresahkan sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dilansir detikcom, Rabu (22/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelaku tidak dapat memberikan bukti yang mendukung klaimnya, bahkan ia tidak bisa memastikan kucing mana yang sebenarnya merusak mobilnya.

DD ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Molek VI, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, pada siang hari.

Baca Juga :  Jetour Siap Hadirkan 5 Model Baru di 2025, Termasuk Mobil Listrik dan SUV Hybrid

Penangkapan dilakukan setelah video aksi penembakan terhadap kucing itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria memegang benda menyerupai senapan angin yang diarahkan ke luar pagar rumah.

Tak lama kemudian, seekor kucing yang berada di depan rumah tersebut langsung terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

Pada akhir video, terlihat kucing itu sudah dalam kondisi kaku dan dibungkus kain putih bermotif kotak-kotak. Berdasarkan informasi dari unggahan media sosial, insiden ini terjadi pada Selasa, 21 Januari, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru