Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Buntut dari penembakan di perairan Malaysia, Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan turun tangan apabila ada kendala dalam pendampingan hukum yang seharusnya diberikan oleh kementerian atau lembaga lain yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Luar Negeri tidak dapat menyediakan pengacara untuk para korban, maka Kementerian HAM akan berusaha mencari solusi dengan memanfaatkan instrumen hukum yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Setelah Ditolak Kasasi soal Putusan Pailit

Dalam menangani kasus ini, Kementerian HAM berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM).

Pigai menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain bekerja sama dengan SUHAKAM, Kementerian HAM dapat memanfaatkan jaringan HAM ASEAN yang sudah terjalin.

Dengan fasilitas dan kewenangan yang dimiliki, pihaknya berupaya untuk mengambil langkah maksimal dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami tindak kekerasan di luar negeri.

Pigai menegaskan bahwa kejadian ini harus disikapi dengan serius, mengingat keselamatan dan hak asasi pekerja migran Indonesia menjadi prioritas utama.

Ia berharap kerja sama dengan otoritas Malaysia dapat berjalan efektif guna mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa PMI.

Baca Juga :  Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jumat

Selain memastikan adanya bantuan hukum, Kementerian HAM juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini.

Pigai telah menginstruksikan Direktur Jenderal Kepatuhan untuk secara aktif memantau situasi serta melaporkan perkembangannya kepada pihak-pihak terkait.

Ia menekankan bahwa pemantauan ini dilakukan agar kasus tersebut tidak terabaikan dan korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Dengan keterlibatan langsung dari Kementerian HAM, diharapkan ada transparansi dalam penyelidikan serta langkah-langkah hukum yang diambil terhadap pelaku penembakan.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pigai berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI,

terutama yang bekerja di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga :  Anggota DPR Desak Dekan Cabut Pembekukan BEM FISIP Unair

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga negara, serta organisasi yang peduli terhadap hak pekerja migran.

Langkah-langkah hukum yang tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, serta dukungan dari organisasi hak asasi manusia,

diharapkan para pekerja migran mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.

Kementerian HAM berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para korban.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB