Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Bodong, Tertipu Hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu-ibu di Mojokerto yang menjadi korban arisan bodong (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Enam ibu-ibu asal Mojokerto dan Pasuruan menjadi korban penipuan dengan modus lelang arisan online senilai total Rp 653,5 juta. Mereka melaporkan pelaku bernama Ernawati (29) ke Polres Mojokerto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban ER adalah Siti Farida Nanda (31) dengan kerugian sebesar Rp 114 juta. Korban lainnya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi adalah ER (31) yang merugi sebesar Rp 369 juta.

Selain itu, terdapat korban lain seperti Linda (36) sebesar Rp 70 juta, Eka Widhi (27) sebesar Rp 40 juta, Tri Tyas (33) sebesar Rp 32 juta, dan Fera Melinda Februanti (23) sebesar Rp 28,5 juta.

Baca Juga :  Kesal Sungai Dijadikan Pembuangan Limbah Tambang, Warga Labuhan Haji Bakar Alat Berat

Pelaku mengiming-imingi korban dengan laba yang besar melalui lelang arisan. Contohnya mereka membeli arisan dari pelaku seharga Rp 35 juta dan dapatkan uang hasil arisan Rp 70 juta. 

“Modus pelaku mengiming-imingi laba yang besar melalui lelang arisan. Misalnya saya beli arisan dari pelaku Rp 35 juta dapatnya Rp 70 juta,” ujar ER kepada wartawan usai melapor di Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (14/3).

Hal ini membuat korban percaya pada pelaku dan membeli banyak arisan online senilai total mencapai Rp 369 juta.

“Saya percaya karena selama ini dia amanah, dia transfer sesuai nilai dan tanggal. Selain itu, saya juga dekat dengan dia karena dulu pernah 1 tempat kerja, sudah lama berteman,” ujarnya

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Namun, ternyata pelaku tidak mencairkan arisan online yang dibeli oleh korban. Hal tersebut terjadi sejak 2 Februari 2024. 

“Semua member (pembeli arisan online) tidak dia cairkan. Awalnya dia di rumah, kami masih bisa komunikasi. Tak lama kemudian dia menghilang, tidak bisa dihubungi,” jelasnya

Pelaku juga menjual arisan-arisan fiktif ke beberapa orang dengan nilai dan tanggal cairnya sama.

“Ternyata 1 arisan dilelang ke beberapa member. Misalnya saya selidiki arisan Rp 35 juta dijual ke 4 orang berbeda. Nilai dan tanggal cairnya sama. Pernah saya tanyakan ke pelaku, dia mengaku sejak awal bikin lelangan (arisan) sudah fiktif. Motifnya karena bisa dapat uang lebih cepat daripada arisannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi

Korban yang terdiri dari enam orang tersebut kehilangan uang yang mereka dapatkan dengan susah payah. 

Pelaku kini berada di Kota Ternate Selatan, Kota Ternate dan memiliki bisnis skincare dan obat pelangsing perut. 

Korban sudah melaporkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Satreskrim Polres Mojokerto juga sudah menerima laporan korban dan akan menyelidiki kasus ini secara mendalam.

“Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini,” tandas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB