Guru yang Banting Balita di Tangerang Kini Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang guru SD berinisial IA (25) di Tangerang ditangkap polisi setelah viral membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan.

IA mengaku kesal karena korban terus menangis.

“Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, yang juga merupakan guru mengaji, membanting korban saat diajak jalan-jalan di komplek perumahan.

Aksi keji tersebut terekam CCTV dan beredar viral di media sosial. Polisi telah menetapkan IA sebagai tersangka.

“Motif sementara pelaku kesal karenaanak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat,” ucap Zain

Baca Juga :  Mayat Telanjang ditemukan di Situ Gunung, Ini Hasil Otopsinya!

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB