Bakamla Gagalkan Penyelundupan Tekstil di Subang, Legislator Berikan Apresiasi

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI atas penggagalan penyelundupan tekstil ilegal di perairan Patimban Subang, Jawa Barat.

“Saya optimis bila kementerian dan lembaga terus bekerjasama erat dengan pemerintah daerah, kita akan mampu membentengi rumah kita dari gempuran asing terhadap industri tekstil yang telah lama menempati 3 besar industri non migas yang memberikan pendapatan besar untuk menghidupi masyarakat,” kata Farah dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

Penyelundupan tersebut melibatkan 1.200 koli pakaian bekas yang disembunyikan dalam karung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farah, praktik penyelundupan ini sangat merugikan industri tekstil dan produksi tekstil, terutama karena industri tekstil menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

Baca Juga :  Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

“Tidak hanya itu, kalau industri ini terus diganggu oleh asing, maka, nasib tenaga kerja kita terdesak, karena industri tekstil memberikan kontribusi menyerap tenaga kerja yang besar,” lanjutnya.

Meskipun industri tekstil sedang menghadapi tantangan besar sejak pandemi COVID-19, Farah menekankan bahwa industri ini harus terus didorong untuk bangkit kembali, terutama di Subang yang merupakan lokasi produsen bahan baku tekstil terbesar.

“Semenjak pandemi, memang data menunjukkan bahwa industri tekstil memang mengalami tantangan besar. Subang, sebagai salah satu lokasi produsen bahan bakut ekstil terbesar di Indonesia, baik itu kapas dan benang, tentu harus kita dorong agar menjadi sentra industri tekstil bukan hanya tanah air, tetapi juga dunia. Penguatan industri tekstil di Subang, diharapkan mampu mengangkat kembali kejayaan industri garmen Indonesia,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru