Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idWisatawan lokal mengeluhkan tarif masuk Curug Nangka di Kabupaten Bogor yang dirasa terlalu mahal, yaitu Rp 54.900,00 per orang.

Keluhan ini viral di media sosial dan membuat Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, harga tersebut disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami,” kata Yudi.

Namun, Yudi menilai bahwa rincian harga tersebut tidak disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga :  iQOO akan Luncurkan Neo 9 Series Terbaru di Pasar Global

Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Yudi menyebut bahwa penetapan harga tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah.

“Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM,” tutur Yudi dalam keterangannya.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB