Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya

- Redaksi

Monday, 3 February 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya (Dok. Ist)

Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial IBP di Gresik harus menerima konsekuensi berat setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, POD (33), viral.

Selain diduga melakukan KDRT, IBP juga diketahui berselingkuh dengan seorang selebgram. Akibat perbuatannya, IBP dipecat dari pekerjaannya di PT Petrokimia Gresik.

PT Petrokimia Gresik menyatakan telah melakukan penyelidikan internal sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan IBP. Keputusan ini diambil karena tindakannya melanggar peraturan perusahaan dan norma hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” kata Aditya melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2)

Baca Juga :  Jadi Incaran Netizen, Ternyata Ini Sosok Dibalik Video Viral 6 menit 40 detik

Aditya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan IBP tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan, yang menjunjung tinggi etika dan integritas.

POD mengaku telah mengalami KDRT dari suaminya sebanyak tiga kali. Kasus pertama terjadi pada Oktober 2024, kemudian berulang pada malam Natal Desember 2024. Kekerasan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan IBP yang diketahui oleh POD.

“Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tambahnya.

Pada Desember 2024, IBP bahkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa jika ia mengulangi perbuatannya, ia harus membayar denda Rp 2 miliar. Namun, hanya dalam waktu sebulan, ia kembali melakukan KDRT.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Ponorogo: Titik Api Dekat Pemukiman Warga, Petugas Terus Berjaga

Kini, kasus ini telah ditangani oleh pihak berwenang. PT Petrokimia Gresik juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa KDRT dan perselingkuhan bisa berdampak besar, tidak hanya pada hubungan rumah tangga, tetapi juga pada kehidupan sosial dan karier seseorang.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru