Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46% sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

“Untuk Kemendagri khusus Kemendagri efisiensinya adalah Rp 2,753 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,792 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih atau 42,54%,” kata Tito.

Pada awalnya, pagu anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,792 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp2,038 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa item yang mengalami efisiensi signifikan meliputi:

– Alat Tulis Kantor: 90%

Baca Juga :  Gelar Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto Minta Awak Media Tinggalkan Ruangan: Anak-anak Biasanya Tunggu di Luar

– lSeremonial: 56%

– Seminar: 45%

– Kajian dan Analisis: 51,50%

– Diklat dan Bimtek: 29%

– Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40%

– Percetakan Hasil Souvenir: 75,90%

Selain itu, efisiensi juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri, seperti Dukcapil yang mengalami pengurangan anggaran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga melakukan efisiensi sebesar 56,45% ¹.

“Yang untuk BNPP dari Rp 267 miliar yang semulanya, kemudian diefisiensi menjadi Rp 150 miliar, efisiensinya sebesar 56,45%. inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karendipatok Rp 160 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru