Pelaku UMKM Rela Cari Gas Melon dari Serang ke Lebak

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Selamet, seorang pedagang berusia 49 tahun dari Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, melakukan perjalanan panjang untuk mencari gas melon atau LPG ukuran 3 kg.

“Sudah tiga hari nyari gas dari Pamarayan (Serang) sampai ke Rangkasbitung (Lebak), nggak ada, semua kosong,” kata Selamet di Rangkasbitung, Senin (3/2/2025).

Dia telah mencari di 9 pangkalan resmi selama tiga hari, namun semua stok gas kosong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selamet membutuhkan gas LPG untuk kebutuhan sehari-hari dan berjualan mie ayam.

“Jualan mie ayam libur dulu, sementara untuk kebutuhan di rumah pakai kayu bakar sambil mencari gas,” tuturnya

Setelah mencari di beberapa lokasi, akhirnya dia mendapatkan gas LPG di Kapugeran, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Dengan demikian, Selamet dapat kembali berjualan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah sudah dapat, harganya sesuai HET Rp 19.000. Iya besok bisa jualan lagi. Semoga kondisi seperti ini cepat dibenahi, kalau begini terus pedagang seperti saya kesulitan,” jelasnya.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru