Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak warga yang terdampak belerang ( Dok. Ist)

Tambak warga yang terdampak belerang ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ribuan ikan nila di Telaga Ngebel, Ponorogo, ditemukan mati mendadak dan mengambang di permukaan air.

Penyebabnya adalah fenomena alam yang terjadi akibat angin kencang dan hawa dingin yang memicu naiknya belerang dari dasar telaga.

Menurut Hadi Santoso, salah satu pemilik keramba ikan, ia mengalami kerugian besar karena sekitar 50 hingga 60 persen ikan nila miliknya mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, karena jumlah ikan yang mati mencapai ratusan kwintal.

“Satu keramba ribuan ekor ikan. Kalau ditimbang bisa ton-tonan. Ya rugi puluhan juta,” imbuh Hadi.

Dwi Prastyono, pemilik keramba lainnya, mengatakan bahwa ia biasanya menggunakan kincir air untuk meningkatkan kadar oksigen di dalam air agar ikan bisa bertahan.

Baca Juga :  Berduka, Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Melepaskan Kepergian Mendiang Lukas Enembe

Biasanya, dalam 2 hingga 3 hari setelah kincir air dipasang, kondisi air membaik dan ikan bisa kembali dikonsumsi.

Meski demikian, Dwi menambahkan bahwa kejadian ini sulit diprediksi dan tidak bisa dihindari oleh para pembudidaya ikan. Mereka hanya bisa pasrah terhadap fenomena alam yang menyebabkan kerugian ini.

“Penyebabnya karena ada angin besar, udara dingin. Akhirnya ikan mengambang, mati,” pungkasnya

Pembudidaya ikan di Telaga Ngebel Ponorogo berharap kejadian serupa tidak terulang, meskipun mereka menyadari bahwa ini adalah bagian dari siklus alam yang tak dapat dihindari.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru