Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi Jadi Ketua PP Muslimat NU

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Khofifah Indar Parawansa kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode 2025-2030.

Pemilihan ini dilakukan dalam Kongres Muslimat NU XVIII yang berlangsung di Surabaya hingga Sabtu dini hari.

Ketua Pelaksana Kongres, yang juga memimpin sidang pemilihan, menyampaikan bahwa Khofifah terpilih secara mufakat oleh Tim 9.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini beranggotakan perwakilan dari sembilan zona di seluruh Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Setelah terpilih, Khofifah mengajukan tiga kandidat untuk mendampinginya sebagai Ketua PP Muslimat NU, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy, dan Ulfah Mashfufah.

Baca Juga :  Unnes Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Cukup Unggah Skor UTBK Mulai 3 Juni 2025

Para peserta kongres akhirnya sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, kepengurusan lengkap periode 2025-2030 akan disusun oleh Tim Formatur yang terdiri dari Khofifah, seorang utusan dari PBNU, serta perwakilan dari tujuh wilayah, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Dalam keterangannya usai pemilihan, Khofifah menjelaskan bahwa jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru yang dihasilkan dari koordinasi selama kongres. PBNU juga mengutus dua orang untuk mendampingi proses kongres tersebut.

“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” ujarnya.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB