Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi Jadi Ketua PP Muslimat NU

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Khofifah Indar Parawansa kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode 2025-2030.

Pemilihan ini dilakukan dalam Kongres Muslimat NU XVIII yang berlangsung di Surabaya hingga Sabtu dini hari.

Ketua Pelaksana Kongres, yang juga memimpin sidang pemilihan, menyampaikan bahwa Khofifah terpilih secara mufakat oleh Tim 9.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini beranggotakan perwakilan dari sembilan zona di seluruh Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Setelah terpilih, Khofifah mengajukan tiga kandidat untuk mendampinginya sebagai Ketua PP Muslimat NU, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy, dan Ulfah Mashfufah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi

Para peserta kongres akhirnya sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, kepengurusan lengkap periode 2025-2030 akan disusun oleh Tim Formatur yang terdiri dari Khofifah, seorang utusan dari PBNU, serta perwakilan dari tujuh wilayah, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Dalam keterangannya usai pemilihan, Khofifah menjelaskan bahwa jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru yang dihasilkan dari koordinasi selama kongres. PBNU juga mengutus dua orang untuk mendampingi proses kongres tersebut.

“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” ujarnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru