Faisal Basri Sebut Bansos Bukan Bentuk Belas Kasihan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar ekonom Faisal Basri 
( Dok. 

SwaraWarta.co.id – Pakar ekonomi yang diundang oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bansos tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk simpati atau kemurahan hati. 

Pernyataan tersebut diucapkannya saat ia membalas pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada hari Senin (1/3) yang lalu. 

Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos telah disetujui oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. 

Kemudian, ia bertanya apakah pemerintah melakukan kesalahan dengan memberikan bansos menjelang Pilpres 2024 saat ini berlaku. 

Baca Juga :  Konten Kreator Gunawan "Sadbor" Ditahan Karena Dugaan Promosi Judi Daring

“Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?” tanyanya.

Faisal lantas menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian, masalahnya terletak pada ragam bansos yang semakin banyak.

“Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial.” tegas Faisal.

 Walaupun DPR menyetujui usulan untuk memberikan bansos, jika para menteri mengatakan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga :  Kritikan Tajam IKAPPI Terhadap Ucapan Kontroversial Gus Miftah kepada Pedagang Kecil

“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR.” pungkasnya.

“Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya.” tutup Faisal Basri.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB