Faisal Basri Sebut Bansos Bukan Bentuk Belas Kasihan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar ekonom Faisal Basri 
( Dok. 

SwaraWarta.co.id – Pakar ekonomi yang diundang oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bansos tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk simpati atau kemurahan hati. 

Pernyataan tersebut diucapkannya saat ia membalas pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada hari Senin (1/3) yang lalu. 

Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos telah disetujui oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. 

Kemudian, ia bertanya apakah pemerintah melakukan kesalahan dengan memberikan bansos menjelang Pilpres 2024 saat ini berlaku. 

Baca Juga :  Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

“Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?” tanyanya.

Faisal lantas menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian, masalahnya terletak pada ragam bansos yang semakin banyak.

“Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial.” tegas Faisal.

 Walaupun DPR menyetujui usulan untuk memberikan bansos, jika para menteri mengatakan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga :  Lawangwangi Creative Space: Galeri Art Gratis yang Punya Cafe Cantik diatas Bukit!

“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR.” pungkasnya.

“Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya.” tutup Faisal Basri.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB