Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai bentuk seni, termasuk musik.

Namun, Pigai menekankan bahwa ekspresi tersebut harus disampaikan dengan cara yang tidak merugikan atau mengandung tuduhan serta anonim.

“Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya mengenai kasus yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” karena dianggap mengkritik polisi, Pigai memilih untuk tidak mengelaborasi lebih lanjut.

Baca Juga :  WNA yang Keroyok Security Beach Club Bali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

“Saya tidak bisa jawab,” ujar Pigai ketika ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus mengedepankan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di institusi Polri.

Pigai juga menanggapi kabar mengenai salah satu personel band Sukatani, Novi Citra, yang kabarnya dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

“Jika benar dipecat, maka kami akan menolak,” ucapnya.

Ia menyatakan telah menginstruksikan timnya untuk memeriksa dan menindaklanjuti isu tersebut dengan segera.

Berita Terkait

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Berita Terbaru