Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Negeri Semarang (Unnes) setelah seorang dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswinya.

Berdasarkan keputusan universitas, dosen tersebut resmi dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki posisi serupa selama dua tahun ke depan.

“(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi),” kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Desember 2024, ketika empat mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami kepada Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.

Baca Juga :  Pihak Ronald Tannur Berupaya untuk Suap Keluarga Korban Agar Dapat Damai

Menanggapi laporan tersebut, tim Satgas segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban guna mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung.

“Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap saksi dua pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi 3 pada 23 Desember 2024,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah melalui proses investigasi, Tim Satgas PPK Unnes merumuskan rekomendasi sanksi bagi dosen tersebut.

Pada 30 Desember 2024, atau sekitar 17 hari setelah laporan pertama masuk, universitas secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencopot dosen tersebut dari jabatannya.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

Lamanya proses perumusan sanksi dikarenakan tim harus melakukan serangkaian tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, konfirmasi, serta klarifikasi untuk memastikan keabsahan laporan yang diterima.

Pihak Universitas Negeri Semarang menegaskan bahwa keputusan pencopotan ini merupakan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mendorong keberanian bagi mahasiswa lain untuk melaporkan tindakan serupa jika mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya mekanisme perlindungan bagi mahasiswa di lingkungan akademik.

Unnes, sebagai institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Keberadaan Tim Satgas PPK diharapkan mampu memberikan perlindungan serta jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Selain itu, kampus juga perlu terus memperkuat kebijakan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelanggaran etika dan norma akademik.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru