SwaraWarta.co.id – Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum mengetahui secara pasti sumber pendanaan untuk menggaji ribuan manajer program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Di tengah ambisi besar pemerintah yang membuka 30.000 lowongan, pengakuan ini sontak menyisakan tanda tanya besar tentang kesiapan program tersebut.
Dalam sebuah kesempatan, Purbaya dengan gamblang menyampaikan ketidaktahuannya. “(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, satu-satunya hal yang ia ketahui adalah kewajiban membayar cicilan pinjaman pembangunan koperasi sebesar Rp40 triliun per tahun yang bersumber dari Dana Desa selama enam tahun ke depan. Di luar itu, ia mengaku tidak memahami skema lainnya.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan sinyal berbeda dengan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus di luar APBN untuk gaji para manajer, meskipun belum merinci sumber pastinya.
Hal ini diperkuat oleh Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, yang menyebut gaji akan mengikuti skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan dipastikan tidak diambil dari alokasi dana operasional koperasi sebesar Rp3 miliar per unit.
Para manajer nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ketidaksinkronan informasi antar pejabat ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi tata kelola program prioritas nasional yang menargetkan pembangunan hingga 80.000 koperasi dan berpotensi menciptakan 800.000 lapangan kerja baru.
Program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kemandirian pangan nasional ini justru menyisakan misteri pembiayaan. Masyarakat pun menanti kejelasan dan kepastian agar program ambisius ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian desa di seluruh Indonesia.

















