MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Wongso (Dok. Ist)

Jessica Wongso (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) telah menerima berkas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Saat ini, MA sedang mempersiapkan sidang untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Sudah (menerima berkas permohonan PK), cuma informasi yang ke saya baru ditetapkan ada sidang,” ujar Jubir MA hakim agung Yanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025)

Yanto menjelaskan bahwa dalam PK kedua ini, majelis hakim yang mengadili terdiri dari lima orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, dengan Hakim Agung Yanto sebagai anggota 1 dan Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai anggota 2. Sementara itu, dua hakim lainnya masih belum ditentukan.

Baca Juga :  Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen

Namun, Yanto mengaku belum mengetahui kapan sidang PK ini akan digelar, karena berkas permohonan masih belum sampai ke meja majelis hakim.

“Nanti ditanya dulu, karena berkas belum ke majelis hakim,” ucap Yanto yang juga akan mengadili PK Jessica.

Jessica Wongso mengajukan PK kedua dengan didampingi oleh kuasa hukumnya saat itu, Otto Hasibuan.

Otto menyatakan bahwa ada beberapa alasan dalam permohonan ini, salah satunya adalah adanya novum atau bukti baru yang dapat mempengaruhi putusan sebelumnya.

“Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu Anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flash disk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Olivier,” kata Otto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Otto mengungkapkan bahwa novum tersebut berupa rekaman CCTV di Kafe Olivier yang disimpan dalam sebuah flash disk.

Menurutnya, rekaman itu dapat menjadi bukti bahwa tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada 2016 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna. Dia telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk banding, kasasi, dan PK pertama, namun semuanya ditolak.

Pada Agustus 2024, Jessica mendapat pembebasan bersyarat. Kini, dengan PK kedua yang diajukan, ia berharap ada perubahan dalam putusan terhadap dirinya.

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB