MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Edukatif, Ramah Anak, dan Bebas Konten Merusak

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di media sosial lebih menekankan pada konten yang edukatif dan ramah anak.

Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial dan peraturan yang sedang disiapkan terkait usia anak dalam mengakses media digital.

MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran dan konten kreator harus memperkuat semangat Ramadhan dengan menyajikan konten yang mendidik dan sesuai untuk anak-anak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Vadel Badjideh Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Ungkap Fakta Ini

Hal ini tercantum dalam Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI juga mengingatkan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

 

Selain itu, siaran Ramadhan harus tetap sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung unsur pendidikan dan dakwah yang positif.

Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk menayangkan konten yang mendidik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Selama bulan Ramadhan, semua lembaga penyiaran diharapkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan umat Islam, serta mengikuti aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Baca Juga :  Apa yang Dimaksud dengan Keberagaman Ekonomi

MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk berperan sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat, sekaligus memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.

Selain itu, lembaga penyiaran harus menyaring konten yang berkualitas dan mendukung penguatan peran media sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban.

Dalam Tausiyah tersebut, MUI juga meminta agar siaran Ramadhan mengedepankan literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang kini semakin merusak berbagai lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online (pinjol).

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.

Baca Juga :  Penjual Telur Asin di Brebes Kebanjiran Pembeli saat Arus Balik Mudik, Ini Alasannya!

Dengan demikian, MUI berharap siaran Ramadhan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, serta mengurangi masalah sosial yang semakin marak.

Berita Terkait

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya
3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!
5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!
Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!
Cara Ternak Ayam Kampung Cepat Panen: Strategi Jitu Cuan dalam 60 Hari

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 19:32 WIB

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Wednesday, 1 July 2026 - 17:04 WIB

Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya

Tuesday, 16 June 2026 - 09:51 WIB

3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!

Thursday, 4 June 2026 - 07:40 WIB

5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!

Friday, 29 May 2026 - 11:43 WIB

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

Berita Terbaru