MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Edukatif, Ramah Anak, dan Bebas Konten Merusak

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di media sosial lebih menekankan pada konten yang edukatif dan ramah anak.

Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial dan peraturan yang sedang disiapkan terkait usia anak dalam mengakses media digital.

MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran dan konten kreator harus memperkuat semangat Ramadhan dengan menyajikan konten yang mendidik dan sesuai untuk anak-anak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Hal ini tercantum dalam Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI juga mengingatkan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

 

Selain itu, siaran Ramadhan harus tetap sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung unsur pendidikan dan dakwah yang positif.

Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk menayangkan konten yang mendidik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Selama bulan Ramadhan, semua lembaga penyiaran diharapkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan umat Islam, serta mengikuti aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Andika Perkasa Angkat Suara

MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk berperan sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat, sekaligus memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.

Selain itu, lembaga penyiaran harus menyaring konten yang berkualitas dan mendukung penguatan peran media sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban.

Dalam Tausiyah tersebut, MUI juga meminta agar siaran Ramadhan mengedepankan literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang kini semakin merusak berbagai lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online (pinjol).

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Ternak Udang: Potensi Pasar dan Keuntungan

Dengan demikian, MUI berharap siaran Ramadhan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, serta mengurangi masalah sosial yang semakin marak.

Berita Terkait

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Gak Nyangka! Ini Rahasia 500 Ribu Bisa Jadi Mesin Uang: 7 Cara Bangun Bisnis Modal Kecil yang Bikin Omset Berkali-kali Lipat
8 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membangun Usaha: Panduan Wajib untuk Pemula yang Ingin Sukses!
Mengenali 7 Penyebab Utama Kegagalan Bisnis: Pelajaran Berharga bagi Pengusaha
5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan
Peternak Nilai Impor Sapi Bisa Tingkatkan Produksi Susu di Indonesia
Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Monday, 20 October 2025 - 12:17 WIB

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah

Tuesday, 26 August 2025 - 10:43 WIB

Gak Nyangka! Ini Rahasia 500 Ribu Bisa Jadi Mesin Uang: 7 Cara Bangun Bisnis Modal Kecil yang Bikin Omset Berkali-kali Lipat

Friday, 22 August 2025 - 12:00 WIB

8 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membangun Usaha: Panduan Wajib untuk Pemula yang Ingin Sukses!

Saturday, 16 August 2025 - 10:48 WIB

Mengenali 7 Penyebab Utama Kegagalan Bisnis: Pelajaran Berharga bagi Pengusaha

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB