Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 7 Maret 2025, Prioritaskan Pemudik dengan Sepeda Motor

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis 2025 mulai 7 Maret, prioritaskan pemudik bawa motor. Cek syarat & jadwal keberangkatan ke 20 kota tujuan.

Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis 2025 mulai 7 Maret, prioritaskan pemudik bawa motor. Cek syarat & jadwal keberangkatan ke 20 kota tujuan.

SwaraWarta.co.id –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis untuk masyarakat mulai 7 Maret hingga 25 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.

“Pendaftaran Mudik Gratis akan dimulai pada 7 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret. Syaratnya tentu pertama Kartu Keluarga (KK), yang kedua KTP (DKI Jakarta),” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Prioritas untuk Pemudik yang Membawa Sepeda Motor

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafrin menegaskan bahwa Pemprov DKI akan memberikan prioritas bagi pendaftar yang membawa sepeda motor. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah pengendara roda dua yang melakukan perjalanan jarak jauh di jalan raya, sehingga bisa menekan angka kecelakaan saat mudik.

Baca Juga :  Relokasi Rempang Tidak Perlu Dipaksakan, Muhammad Rudi Memberi Mandat Anak Buahnya

Pada musim mudik Lebaran 2025 ini, Pemprov DKI telah menyiapkan 293 unit bus untuk arus mudik, meningkat sekitar 21 persen dibandingkan tahun lalu. Bus-bus tersebut akan membawa pemudik menuju 20 kota di enam provinsi, di antaranya:

  • Sumatera Selatan: Palembang
  • Lampung: Bandar Lampung
  • Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: 10 kota termasuk Tegal, Pekalongan, Sragen
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur: 5 kota termasuk Blitar dan Malang

Arus Balik dan Pengangkutan Sepeda Motor

Untuk arus balik, Pemprov DKI menyediakan 228 unit bus yang akan diberangkatkan dari 20 kota yang sama. Selain itu, sebanyak 10 armada truk juga disiapkan untuk mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor pemudik yang ikut serta dalam program ini.

Baca Juga :  Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran

“Angkutan truk akan dilepas pada tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung. Dan tanggal 27 Maret nanti akan dilepas untuk keberangkatan penumpang sebanyak 293 unit bus menuju enam provinsi di 20 kota,” jelas Syafrin.

Dengan program Mudik Gratis ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib. Pemprov DKI mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftar sebelum kuota habis.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB