Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis 2025, Daftar Melalui Link mudik.jasarahajra.co.id

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mudik gratis 2025

mudik gratis 2025

SwaraWarta.co.idMudik menjadi tradisi tahunan yang dinantikan masyarakat Indonesia menjelang Idulfitri. Namun, tingginya biaya transportasi sering menjadi kendala bagi sebagian orang yang ingin pulang ke kampung halaman. Untuk mengatasi hal tersebut, Jasa Raharja kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 yang terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Hingga saat ini, Jasa Raharja belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran. Namun, melalui akun Instagram resminya @pt_jasaraharja pada 23 Februari 2025, mereka mengungkapkan bahwa “pendaftaran program mudik gratis akan segera dibuka.” Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial dan situs resmi Jasa Raharja.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta program ini. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  1. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga.
  2. Wajib memiliki akun JRku.
  3. Pajak kendaraan bermotor masih berlaku.
  4. Wajib memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK yang sah.
  5. Memiliki SIM C yang masih aktif.

Calon peserta disarankan memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Pendaftaran program Mudik Gratis Jasa Raharja dilakukan secara daring melalui situs resmi mudik.jasaraharja.co.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, STNK motor, dan SIM C dalam format digital.
  2. Buka situs mudik.jasaraharja.co.id.
  3. Klik menu “Daftar” di pojok kanan atas untuk membuat akun baru.
  4. Lengkapi data yang diminta dan pastikan keabsahannya.
  5. Tunggu proses verifikasi data selama 1×24 jam.
  6. Setelah verifikasi berhasil, pilih tiket sesuai tanggal keberangkatan dan moda transportasi yang diinginkan.
  7. Lengkapi data diri dengan benar.
  8. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.
  9. Simpan tiket elektronik dan tunjukkan kepada petugas saat hari keberangkatan.
Baca Juga :  Hasan Hasbi Menyayangkan Isu yang Beredar Terkait Pemangkasan Dana Progam Makan Siang

Proses pendaftaran ini berlangsung selama 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat memiliki kesempatan luas untuk mendaftar.

Pantau Informasi Terbaru

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Jasa Raharja. Untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini, masyarakat disarankan memantau akun media sosial resmi Jasa Raharja dan situs resminya.

Program ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mudik dengan nyaman dan tanpa biaya transportasi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar kesempatan mendapatkan tiket mudik gratis ini tidak terlewatkan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru