Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis 2025, Daftar Melalui Link mudik.jasarahajra.co.id

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mudik gratis 2025

mudik gratis 2025

SwaraWarta.co.idMudik menjadi tradisi tahunan yang dinantikan masyarakat Indonesia menjelang Idulfitri. Namun, tingginya biaya transportasi sering menjadi kendala bagi sebagian orang yang ingin pulang ke kampung halaman. Untuk mengatasi hal tersebut, Jasa Raharja kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 yang terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Hingga saat ini, Jasa Raharja belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran. Namun, melalui akun Instagram resminya @pt_jasaraharja pada 23 Februari 2025, mereka mengungkapkan bahwa “pendaftaran program mudik gratis akan segera dibuka.” Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial dan situs resmi Jasa Raharja.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta program ini. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  1. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga.
  2. Wajib memiliki akun JRku.
  3. Pajak kendaraan bermotor masih berlaku.
  4. Wajib memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK yang sah.
  5. Memiliki SIM C yang masih aktif.

Calon peserta disarankan memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Pendaftaran program Mudik Gratis Jasa Raharja dilakukan secara daring melalui situs resmi mudik.jasaraharja.co.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, STNK motor, dan SIM C dalam format digital.
  2. Buka situs mudik.jasaraharja.co.id.
  3. Klik menu “Daftar” di pojok kanan atas untuk membuat akun baru.
  4. Lengkapi data yang diminta dan pastikan keabsahannya.
  5. Tunggu proses verifikasi data selama 1×24 jam.
  6. Setelah verifikasi berhasil, pilih tiket sesuai tanggal keberangkatan dan moda transportasi yang diinginkan.
  7. Lengkapi data diri dengan benar.
  8. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.
  9. Simpan tiket elektronik dan tunjukkan kepada petugas saat hari keberangkatan.
Baca Juga :  Website DiskopUKM Sumut Diretas, Situs Judi Online Muncul

Proses pendaftaran ini berlangsung selama 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat memiliki kesempatan luas untuk mendaftar.

Pantau Informasi Terbaru

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Jasa Raharja. Untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini, masyarakat disarankan memantau akun media sosial resmi Jasa Raharja dan situs resminya.

Program ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mudik dengan nyaman dan tanpa biaya transportasi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar kesempatan mendapatkan tiket mudik gratis ini tidak terlewatkan.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru