Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang melakukan pemerasan terhadap pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Statusnya sudah tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Para pelaku menggunakan modus mengajak kencan untuk melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

“Sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Cirebon Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan

Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan pemerasan.

 

Salah satu pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29), berperan sebagai teman kencan korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Sementara itu, tiga orang pria lainnya, Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor yang memeras korban.

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru