Maxim Indonesia Tegaskan Tak Bisa Berikan THR ke Ojol, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxim Indonesia

Maxim Indonesia

 

SwaraWarta.co.id – Perusahaan layanan transportasi daring, Maxim Indonesia, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam platform mereka.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR kepada para pekerja sektor transportasi daring.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari keputusan Maxim Indonesia.

Pertama, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi ojol adalah kemitraan, bukan hubungan kerja seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam model kemitraan, mitra pengemudi memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu dan cara kerja mereka, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai pekerja tetap atau kontrak yang berhak atas THR.

Baca Juga :  YA, Tersangka Pembunuh Dante, Anaknya Tamara Tyasmara Sempat Menyangkal Soal Pengecekan Lokasi CCTV

Alasan kedua terkait dengan kondisi finansial perusahaan. Maxim Indonesia menilai bahwa saat ini kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra pengemudi.

Pemberian THR dalam jumlah besar akan memberikan beban finansial yang signifikan bagi perusahaan.

Alasan ketiga, Maxim Indonesia berpendapat bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan secara jelas mengatur bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Meskipun demikian, Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka tetap memberikan perhatian kepada kesejahteraan para mitra pengemudi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Inspiratif! Ini Dia Cara Bupati Ipuk Atasi Kemiskinan di Banyuwangi

Perusahaan akan memberikan bantuan atau program khusus yang dapat meringankan beban para mitra pengemudi dalam merayakan hari raya.

Keputusan Maxim Indonesia ini tentu menuai beragam reaksi dari para mitra pengemudi dan masyarakat.

Beberapa pihak memahami alasan yang disampaikan perusahaan, sementara yang lain menyayangkan keputusan tersebut dan berharap perusahaan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.

 

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terbaru