Demak dikepung Banjir, Benarkah Fenomena Selat Muria Kembali Muncul?

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak dikepung banjir
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idSelat Muria sering menjadi topik pembicaraan di daerah utara Jawa Tengah. 

Banyak orang yang mengaitkannya dengan banjir besar yang terjadi di kota-kota Pantai Utara Jawa, seperti Demak, Semarang, Pati, dan Kudus. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini karena peta persebaran wilayah yang terendam air laut menyerupai wilayah Selat Muria yang pernah ada ratusan tahun lalu. 

Namun, ketika melihat peta zaman sekarang, banyak orang bingung karena kawasan Selat Muria tidak dapat ditemukan.

Sebelum abad ke-19 atau tahun 1800-an, Selat Muria adalah kawasan perairan dan mengelilingi Pulau Muria yang sekarang telah menjadi daratan.

Peta zaman sekarang memiliki perbedaan topografi dengan zaman dahulu. Selat Muria adalah perairan yang memisahkan Pulau Muria yang bersifat vulkanik dengan Pegunungan Kendeng di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Penyebab Tewasnya Wanita yang Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Selat ini membentang dari Timur ke Barat dan berada di sepanjang wilayah yang sekarang dikenal sebagai Demak, Kudus, Pati, dan Rempang.

Karena wilayah Selat Muria merupakan perairan, banyak kapal perdagangan yang melewati selat tersebut untuk memotong waktu tempuh dari Semarang ke Rembang. 

Para pedagang tidak perlu memutar melintasi Laut Jawa untuk sampai ke Semarang dari Timur Pulau Jawa. Karena alasan ini, wilayah sepanjang Selat Muria banyak berdiri pelabuhan.

Di akhir abad ke-16, Selat Muria menjadi daerah kunci pesisir utara Jawa. Kota-kota di sepanjang pantai Timur Jawa Tengah, seperti Demak, Jepara, Kudus, Juwana, dan Rempah menjadi pusat perniagaan laut. 

Daerah-daerah ini menjadi pusat ekonomi, politik, dan keagamaan, yang saat itu berada dalam kekuasaan Kesultanan Demak di bawah pengarahan Pangeran Trenggana. 

Baca Juga :  Sadis, Orang Tua Kandung Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

Pusat kegiatan ini berlanjut di era pemerintahan Ratu Kalinyamat tahun 1549-1579. 

Di bawah kekuasaan Kalinyamat, daerah tersebut, khususnya Jepara, berkembang menjadi bandar niaga utama di Pulau Jawa yang melayani ekspor-impor. 

Pelabuhan militer juga berdiri dan kelak mengusir Portugis saat mencoba untuk menjajah wilayah Demak.

Namun, seiring waktu terjadi perubahan pada wilayah Selat Muria sejak abad ke-17. Sedimentasi sungai dan kondisi alamiah dari pasang surut membuat wilayah Selat Muria tidak bisa digunakan sebagai transportasi laut. 

Terjadi pendangkalan di daerah tersebut sehingga selat tersebut tidak dapat digunakan lagi. Seiring waktu, pendangkalan tersebut semakin meluas hingga menjadi tempat hunian dan perkebunan baru oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Cara Mudah Nonton Youtube Dapat Uang, Panduan dari Extra Cash Indonesia

Tempat hunian ini membentuk wilayah-wilayah baru yang berada di kawasan Demak, Pati, dan Kudus.

Banyak orang percaya bahwa sejarah akan terulang kembali. Selat Muria, yang dahulu perairan dan berubah menjadi daratan, dapat kembali lagi menjadi perairan akibat banjir yang terus meningkat.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru