Pakar ITB: Jangan Nyalakan Kendaraan yang Terendam Banjir, Segera Hubungi Bengkel Resmi

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan Jawa Barat, berdampak besar pada kendaraan bermotor.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa tingkat kerusakan kendaraan tergantung pada seberapa dalam air merendamnya.

Menurut Yannes, bagian kendaraan yang paling rentan rusak akibat banjir adalah mesin dan sistem kelistrikan. Selain itu, lumpur yang terbawa air bisa menyebabkan kendaraan mogok atau bahkan mengalami kerusakan permanen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusakan utama biasanya terjadi pada mesin dan sistem kelistrikan. Lumpur yang terbawa air banjir juga dapat menyebabkan kendaraan mogok atau mengalami kerusakan permanen,” ujar Yannes.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Yannes menegaskan agar kendaraan yang terkena banjir tidak dinyalakan sama sekali. Jika kendaraan dinyalakan dalam kondisi basah, risiko kerusakan pada mesin dan kelistrikan bisa semakin parah.

Baca Juga :  Apes! Motor Warga Bogor Dimaling saat Bukber

Sebaiknya, mobil yang terendam langsung diderek ke bengkel resmi, sedangkan motor sebaiknya diangkut tanpa dinyalakan terlebih dahulu.

“Jika kendaraan masih dalam masa asuransi, jangan bongkar sendiri,” kata Yannes. Ia menyarankan pemilik kendaraan segera menghubungi pihak asuransi untuk mengajukan klaim sebelum melakukan tindakan lain.

Yannes juga mengingatkan bahwa mobil yang pernah terendam banjir sulit dikembalikan ke kondisi semula. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kendaraan yang sudah diperbaiki segera dijual untuk menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu memahami jenis asuransi yang mereka miliki. Beberapa polis asuransi all-risk mencakup perlindungan terhadap kerusakan akibat banjir, sehingga penting untuk segera mengecek polis sebelum mengajukan klaim.

Baca Juga :  Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040

“Jangan membawa kendaraan ke bengkel yang tidak resmi,” ucap Yannes

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru