Polda Jateng Sita Minyakita yang Telah Disunat di Kudus

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mendatangi sebuah gudang Minyakita yang diduga telah disunat isi kemasannya.

Gudang yang terletak di Kabupaten Kudus ini tampak tertutup rapat saat polisi melakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait praktik kecurangan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.

Danail menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan tidak ada kecurangan lain yang terjadi dalam distribusi minyak goreng tersebut.

Baca Juga :  Sekjen Kornas Tanggapi Pernyataan Hasto Soal Pihak yang Ingin Berkuasa 3 Periode: Panik

“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan konsumen.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB