5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas bagaimana cara membayar fidyah puasa dengan uang? Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang dibenarkan syariat.

Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Berikut adalah panduan lengkap cara membayar fidyah puasa dengan uang:

  1. Menentukan Nilai Fidyah

Nilai fidyah yang dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan harga 1 mud (sekitar 0,6 kg) makanan pokok, seperti beras atau gandum. Anda dapat menghitung nilai fidyah berdasarkan harga makanan pokok yang berlaku di daerah tempat tinggal Anda.

  1. Menghitung Jumlah Fidyah

Hitung jumlah hari puasa yang Anda tinggalkan. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikalikan dengan nilai 1 mud makanan pokok.

  1. Niat Membayar Fidyah

Sebelum membayar fidyah, niatkan dalam hati bahwa Anda membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Niat ini penting agar fidyah yang Anda bayarkan sah.

  1. Membayar Fidyah

Anda dapat membayar fidyah secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Pastikan uang fidyah yang Anda berikan sampai kepada yang berhak menerimanya.

  1. Waktu Pembayaran Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum Idulfitri. Namun, lebih utama jika fidyah dibayarkan sesegera mungkin setelah Anda tidak mampu menjalankan puasa.

Baca Juga :  Cara Mengobati Kuku yang Rusak Akibat Jamur, Jangan Sampai Salah Penanganan!

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalnya, Anda tidak mampu berpuasa selama 7 hari karena sakit. Harga 1 mud beras adalah Rp15.000. Maka, fidyah yang harus Anda bayarkan adalah 7 hari x Rp15.000 = Rp105.000.

Keutamaan Membayar Fidyah

Membayar fidyah adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, Anda telah membantu meringankan beban fakir miskin dan menyempurnakan ibadah puasa Anda.

Membayar fidyah puasa dengan uang adalah cara yang mudah dan praktis untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Pastikan Anda membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat dan kepada yang berhak menerimanya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.

 

Berita Terkait

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV
Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat
Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Anxiety, Gejala, dan Cara Mengatasinya
5 Cara Cepat Menyembuhkan Sariawan yang Ampuh dan Mudah Dilakukan
Di Balik Layar: Alasan Psikologi Orang Tidak Posting Foto di Media Sosial
Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya
7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:08 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat

Saturday, 17 January 2026 - 14:24 WIB

Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Anxiety, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Friday, 16 January 2026 - 10:33 WIB

5 Cara Cepat Menyembuhkan Sariawan yang Ampuh dan Mudah Dilakukan

Thursday, 15 January 2026 - 15:09 WIB

Di Balik Layar: Alasan Psikologi Orang Tidak Posting Foto di Media Sosial

Thursday, 8 January 2026 - 10:24 WIB

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB