Sempat Disegel, 4 Tempat Wisata di Bogor Bakal Dibongkar Usai Diduga jadi Pemicu Banjir

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMenteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengumumkan rencana pembongkaran tempat wisata bermasalah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempat wisata tersebut sebelumnya telah disegel oleh pihak berwenang.

“Bongkar itu (soal tempat wisata disegel). Ya kita dalami (izinnya),” kata Hanif di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurut Hanif, keputusan pembongkaran tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden minta bertindak tegas di dalam perlindungan lingkungan hidup. Banyak lah,” ujarnya.

Hanif menjelaskan bahwa tempat wisata tersebut dibangun tidak sesuai dengan fungsi dan peran lanskap tanahnya, sehingga rawan menyebabkan banjir.

“Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. ”

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Selain itu, Hanif juga mengatakan bahwa pemilik tempat wisata tersebut akan dikenai sanksi jika terbukti salah. Sanksi tersebut berupa pemulihan lingkungan hidup.

“Sanksi pasal mereka sebenarnya tadi harus melakukan pemulihan terkait lingkungannya, melakukan pembongkaran, penanaman kembali, pengembalian alur sungai, penyelamatan sumber air. Karena dia (lokasi wisata) di hulu,” ungkapnya.

Keputusan pembongkaran tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup dan mencegah kerusakan alam. Dengan demikian, diharapkan kawasan Puncak dapat tetap terjaga dan lestari.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB