Febri Diansyah Banjir Kritikan Usai Bela Hasto Kristiyanto, Begini Responnya

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idFebri Diansyah akhirnya menanggapi berbagai kritik yang muncul setelah dirinya bergabung sebagai pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan bahwa ia menghargai setiap perbedaan pendapat terkait kasus hukum yang sedang berjalan.

“Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, kritik yang datang bukanlah sebuah permusuhan, melainkan bentuk perhatian dari rekan-rekannya. Ia berharap perbedaan sudut pandang ini tidak sampai merusak hubungan baik yang sudah terjalin.

“Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia” katanya.

Baca Juga :  Konferensi AAIPI 2023, Menguatkan Peran Auditor Intern Pemerintah Indonesia

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada prinsip hukum dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.

Keputusannya untuk menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK, merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, langkah Febri ini menuai banyak kritik, terutama dari kalangan aktivis antikorupsi.

Sejumlah mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Praswad Nugraha turut menyampaikan kekecewaan mereka.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, juga menyayangkan keputusan Febri, yang dinilai bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai bagian dari KPK di masa lalu.

Baca Juga :  Selvi Ananda: Menikah Tak Cukup Bermodal Cinta

Meskipun mendapat banyak sorotan, Febri tetap pada pendiriannya untuk bekerja secara profesional sebagai advokat.

“Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” ujar Febri.

Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan sesuai dengan prinsip keadilan.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB