Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKetum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga merupakan kader Golkar.

“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ucap Bahlil mengutip Antara, Sabtu (15/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (10/3), dan Ridwan Kamil membenarkan bahwa tindakan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di BJB.

Ia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Kaesang Gabung PSI, Ketua DPP PDIP Buka Suara

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut belum ditetapkan.

Meski demikian, KPK berencana untuk memanggilnya guna memberikan keterangan terkait perkara ini. Namun, Budi belum memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut mengenai peran Ridwan Kamil dalam perkara tersebut dan langkah hukum yang akan diambil KPK.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB