Kemlu Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemlu Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar

Kemlu Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar

SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia berhasil memulangkan 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scamming) dari Myawaddy, Myanmar.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ratusan WNI tersebut berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dan diseberangkan ke Kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka kemudian menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan identifikasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Total 400 WNI mendapat pengarahan dari Kemenlu RI di Bandara Don Mueang Bangkok menjelang pemulangan ke Tanah Air,” kata perwakilan Kemlu.

Baca Juga :  Puisi Nisan dan Analisa Isinya

Para WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Mereka diterbangkan dari Bandara Don Mueang Bangkok setelah melalui proses penyaringan kesehatan dan National Referral Mechanism di Mae Sot, Thailand.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan Tiongkok dalam proses pemulangan ini.

Sebanyak 400 orang tersebut merupakan bagian dari total 554 WNI yang dijadwalkan akan dipulangkan pada pekan ini.

“Sebanyak 554 warga negara Indonesia, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, telah menjadi korban online scamming berskala besar di wilayah Myawaddy,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Lesti Kejora Digadang-gadang Maju Pilkada Cianjur, Begini Kata DPC Gerindra

Para WNI korban penipuan daring akan ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede selama tiga hari. Pemerintah juga akan memberikan pelayanan medis dan psikologis untuk memulihkan kondisi mereka.

Upaya pemulangan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI di luar negeri.

Kemlu mengimbau WNI untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

 

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru