KPK Dukung Pengasingan Korupsi di Pulau Terkecil

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKorupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, mendorong berbagai pihak untuk mencari cara yang lebih efektif dalam memberikan efek jera kepada para pelaku.

Salah satu wacana terbaru datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, yang mengusulkan agar negara tidak lagi menyediakan makanan bagi koruptor di penjara.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan alat pertanian, sehingga para terpidana korupsi bisa bercocok tanam sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka selama masa hukuman.

Baca Juga :  Antar Presiden Turki di Lanud Halim, Prabowo Subianto Pamer Jurus Silat

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3)

Pernyataan Johanis ini muncul sebagai respons terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto, yang berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Prabowo menilai bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi negara, yang bisa membawa Indonesia ke ambang kehancuran jika tidak ditangani dengan tegas.

 

Prabowo bahkan menegaskan bahwa ia siap mengambil langkah lebih ekstrem, termasuk mengusir koruptor dari Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang lebih keras terhadap pelaku korupsi sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan ini di tanah air.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tinjau Ulang Kebijakan Pendidikan di Indonesia, Analisis Kurikulum, PPDB, dan Ujian Nasional

Selain mendukung ide penjara di pulau terpencil, Johanis Tanak juga menyampaikan wacana revisi hukuman minimal bagi koruptor, yang saat ini masih diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi).

Dalam aturan yang berlaku saat ini, ada pasal yang mengatur hukuman minimal satu tahun penjara bagi pelaku korupsi. Johanis mengusulkan agar hukuman minimal ditingkatkan menjadi 10 tahun guna memberikan efek jera yang lebih kuat.

Dengan hukuman yang lebih berat, ia berharap korupsi bisa ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap konsekuensi dari kejahatan ini.

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” ucap Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga :  Bikin Gager, Sedang Tidur, Cucu di Cianjur Tega Habis Neneknya dengan Garpu Tanah

“Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terbaru

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis

Berita

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB